Kamis, 26 Mei 2005

DPR Persoalkan Pengangkatan Martowardojo sebagai Dirut Bank Mandiri

[Bali Post] - DPR-RI mempertanyakan pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, menggantikan ECW Neloe yang kini menjadi tersangka. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (25/5) kemarin, terungkap bahwa Agus belum menjalani fit and proper test dari Bank Indonesia (BI).

Pengakuan Agus ini terungkap saat dirinya didesak oleh Dewan agar semua materi dan dokumen yang disampaikan menjadi tanggung jawabnya. Dalam paparannya, Direktur Bank Permata ini mengatakan, "Secara badan hukum, Bank Mandiri siap. Tetapi kalau isi dokumen (rapat), saya tidak comfort untuk siap bertanggung jawab, kecuali saya diberi waktu dua minggu sampai sebulan untuk mempersiapkan bahan."

Dokumen yang dipersoalkan itu merupakan jawaban manajeman Bank Mandiri terhadap hasil temuan BPK, kinerja Bank Mandiri di sektor UMKM dan jawaban-jawaban dari pertanyaan anggota DPR hasil hearing dengan direksi lama yang digelar 23 Februari 2005 lalu. Karena adanya pengakuan bahwa Direktur Bank Mandiri belum selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut, mayoritas anggota Komisi XI DPR meminta agar rapat diskors. Tidak cuma itu, atas temuan ini DPR secara tegas mempertanyakan pemerintah selaku pemegang saham dan BI sebagai lembaga penyelenggara fit and proper test.