Jumat, 19 Agustus 2005

Kasus Merincorp : Diduga Terjadi Penghapusbukuan Utang

[Suara Karya] - Bau dugaan adanya ketidakberesan dalam pengambilalihan saham Bank Merincorp oleh Bank Exim pada tahun 1999 lalu, semakin mengemuka. Saat ini muncul dugaan, telah terjadi penghapusbukuan atas utang Bank Merincorp di Bank Mandiri tersebut, sebesar 30 juta dolar Amerika.

Dugaan adanya penghapusbukuan tersebut ditengarai merupakan tindak lanjut atas catatan yang diberikan Komisaris Utama Bank Mandiri waktu itu, Binhadi.

Pasalnya, berbeda dengan kelima panitia kredit Bank Mandiri lainnya, saat menyatakan persetujuan terhadap keputusan pengambilalihan pinjaman Sumitomo sebesar 30 juta dolar AS di Merincorp ke Bank Mandiri, Binhadi memberikan catatan khusus.

Catatan itu berbunyi," Dengan pengambilalihan ini, kita melanggar BMPK. Karena itu, sesuai dengan catatan saya sebelumnya, harap agar diproses pengambilalihan kredit-kredit Merincorp untuk melunasi kredit ini".

Dari catatan itu saja, beberapa pihak melihat, Binhadi sendiri waktu itu telah menyadari bahwa pengambilalihan tersebut beresiko melanggar ketentuan perbankan, yang akhirnya akan berdampak terhadap kesehatan keuangan Bank Mandiri.

Bahkan dalam perjalanannya, dalam internal Bank Mandiri sendiri persoalan tersebut disadari beresiko tinggi.

Senin, 15 Agustus 2005

Lembaga Pemberantas Korupsi Tolak Donasi Bank Mandiri

[Detik] -Takut terlibat conflict of interest, sejumlah lembaga pemberantas korupsi menolak uluran tangan Bank Mandiri.

Dalam rangkaian peringatan 60 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Mandiri berencana memberikan donasi kepada enam lembaga yang mewakili enam bidang berbeda.

Sayang di bidang pemberantasan korupsi, tidak ada satu pun lembaga yang bersedia menampung donasi mereka. Apa boleh buat, donasi akhirnya diberikan untuk lima lembaga yang mewakili lima bidang.

"Tadinya kita akan memberikan donasi kepada lembaga yang concern dengan pemberantasan korupsi. Tapi itu tidak mungkin. Banyak yang nolak karena takut menimbulkan conflict of interest," ungkap Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo di Museum Bank Mandiri, Jalan Stasiun Kota Beos, Jakarta, Senin (15/8/2005).

Meski donasinya ditolak mentah-mentah, Agus mengaku tidak berkecil hati. "Kita akan tetap membantu upaya pemberantasan korupsi melalui spirit yang ada," katanya.

Lima lembaga di luar lembaga pemberantasan korupsi yang menerima donasi Bank Mandiri adalah Legiun Veteran RI sebesar Rp 200 juta, Palang Merah Indonesia berupa satu mobil ambulans, Komite Penanggulangan Kebutaan dan Gangguan Penglihatan, Badan Narkotika Nasional berupa dua unit mobil Avanza, dan perwakilan guru teladan yang diterima 153 guru.

Kamis, 26 Mei 2005

DPR Persoalkan Pengangkatan Martowardojo sebagai Dirut Bank Mandiri

[Bali Post] - DPR-RI mempertanyakan pengangkatan Agus Martowardojo sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, menggantikan ECW Neloe yang kini menjadi tersangka. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (25/5) kemarin, terungkap bahwa Agus belum menjalani fit and proper test dari Bank Indonesia (BI).

Pengakuan Agus ini terungkap saat dirinya didesak oleh Dewan agar semua materi dan dokumen yang disampaikan menjadi tanggung jawabnya. Dalam paparannya, Direktur Bank Permata ini mengatakan, "Secara badan hukum, Bank Mandiri siap. Tetapi kalau isi dokumen (rapat), saya tidak comfort untuk siap bertanggung jawab, kecuali saya diberi waktu dua minggu sampai sebulan untuk mempersiapkan bahan."

Dokumen yang dipersoalkan itu merupakan jawaban manajeman Bank Mandiri terhadap hasil temuan BPK, kinerja Bank Mandiri di sektor UMKM dan jawaban-jawaban dari pertanyaan anggota DPR hasil hearing dengan direksi lama yang digelar 23 Februari 2005 lalu. Karena adanya pengakuan bahwa Direktur Bank Mandiri belum selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut, mayoritas anggota Komisi XI DPR meminta agar rapat diskors. Tidak cuma itu, atas temuan ini DPR secara tegas mempertanyakan pemerintah selaku pemegang saham dan BI sebagai lembaga penyelenggara fit and proper test.