Jumat, 19 Agustus 2005

Kasus Merincorp : Diduga Terjadi Penghapusbukuan Utang

[Suara Karya] - Bau dugaan adanya ketidakberesan dalam pengambilalihan saham Bank Merincorp oleh Bank Exim pada tahun 1999 lalu, semakin mengemuka. Saat ini muncul dugaan, telah terjadi penghapusbukuan atas utang Bank Merincorp di Bank Mandiri tersebut, sebesar 30 juta dolar Amerika.

Dugaan adanya penghapusbukuan tersebut ditengarai merupakan tindak lanjut atas catatan yang diberikan Komisaris Utama Bank Mandiri waktu itu, Binhadi.

Pasalnya, berbeda dengan kelima panitia kredit Bank Mandiri lainnya, saat menyatakan persetujuan terhadap keputusan pengambilalihan pinjaman Sumitomo sebesar 30 juta dolar AS di Merincorp ke Bank Mandiri, Binhadi memberikan catatan khusus.

Catatan itu berbunyi," Dengan pengambilalihan ini, kita melanggar BMPK. Karena itu, sesuai dengan catatan saya sebelumnya, harap agar diproses pengambilalihan kredit-kredit Merincorp untuk melunasi kredit ini".

Dari catatan itu saja, beberapa pihak melihat, Binhadi sendiri waktu itu telah menyadari bahwa pengambilalihan tersebut beresiko melanggar ketentuan perbankan, yang akhirnya akan berdampak terhadap kesehatan keuangan Bank Mandiri.

Bahkan dalam perjalanannya, dalam internal Bank Mandiri sendiri persoalan tersebut disadari beresiko tinggi.

Tidak ada komentar: